Dalam kesempatan tersebut, Panja RUU IKN Ahmad Doli Kurnia meminta menyiapkan penjelasan dari penamaan Nusantara.
Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk menambah pengetahuan meskipun Panja RUU IKN menyepakati penamaan tersebut.
"Saya juga meminta pemerintah menyiiapkan penjelasan agar Pasal 1 ini tidak multitafsir. Saya menilai IKN adalah statusnya namun namanya Nusantara," katanya.
Baca juga: Presiden: Agenda pembangunan ibu kota baru tetap diteruskan
Baca juga: KSP: Pembangunan IKN cara revolusioner presiden wujudkan pemerataan ekonomi