Jakarta (ANTARA) - Ribuan buruh se-Jabodetabek yang tergabung dalam berbagai elemen siap menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan komplek Gedung MPR/DPR/DPRD RI, Jumat siang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, aksi tersebut diikuti oleh buruh petani, nelayan, serta konfederasi serikat pekerja, federasi serikat pekerja nasional, buruh migran, dan pekerja rumah tangga.
Baca juga: 347 peraturan daerah bermasalah
"Ribuan buruh se-Jabodetabek siap mendatangi DPR RI menolak Omnibus Law. Puluhan ribu buruh lainnya akan melakukan aksi serupa di 30 provinsi," kata Said Iqbal, saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, mengatakan, perkiraan massa mencapai 10 ribu orang.
Buruh se-Jabodetabek siap gelar aksi tolak Omnibus Law di DPR
Jumat, 14 Januari 2022 9:09 WIB