Garut (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Jawa Barat memastikan 10 pekerja asal Garut yang dilaporkan terlantar di Kalimantan Barat karena diabaikan pemberi kerja sudah mendapatkan penanganan untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka alami.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Wasnaker (Pengawas Ketenagakerjaan) Provinsi Jawa Barat supaya ada koordinasi antar-wasnaker untuk penanganannya," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut Muksin saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Selasa.
Ia mengatakan sudah mendapatkan informasi perihal 10 warga Kabupaten Garut, dan ada juga tiga warga Tasikmalaya, Jawa Barat yang dilaporkan terlantar di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar setelah tidak mendapatkan upah dari pihak perekrut pekerjaan.
Informasi yang diterima Disnakertrans Garut, kata dia, pekerja asal Garut di sana tidak menerima gaji selama empat bulan. Terkait jumlah nominal gajinya belum dapat diketahui.
Kasus di luar pulau itu, kata dia, maka Pemkab Garut langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar yang selanjutnya diketahui adanya pelanggaran normatif yang saat ini masih ditangani oleh wasnaker daerah setempat.
"Pelanggaran normatifnya, kalau tidak dibayar oleh perusahaan itu kewenangannya wasnaker, karena posisinya sekarang di Kalimantan maka yang menindaknya wasnaker setempat," katanya.
Ia menyampaikan upaya Disnakertrans Garut saat ini adalah meminta data dan informasi terkait legalitas perusahaan maupun kontrak perjanjian kerja dengan warga Garut tersebut.
Kejadian itu, kata dia, menjadi pelajaran bagi yang lainnya terutama warga Garut yang hendak mencari pekerjaan di luar kota agar terlebih dahulu mengetahui legalitas perusahaan dan jelas kontrak kerjanya.
"Istilahnya ada hitam di atas putih lah gitu kan, ada kejelasan perusahaannya apa, kemudian legalitasnya bagaimana, terus ada perjanjian kerja," katanya.
Informasi yang dihimpun, pekerja asal Garut itu sebelumnya dijanjikan pekerjaan sebagai buruh perkebunan sawit dengan gaji layak di Kalimantan Utara, tapi mereka selama berbulan-bulan tidak pernah mendapatkan upah.
Selanjutnya pekerja tersebut dipindahkan ke Kalimantan Barat untuk bekerja sebagai buruh sawit, tapi setibanya di lokasi justru diterlantarkan tanpa kepastian pekerjaan maupun tempat tinggal, sehingga harus meminta pertolongan pihak berwenang di daerah setempat.
