Cirebon (ANTARA) - Bupati Cirebon, Jawa Barat, Imron menyebut penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi salah satu instrumen untuk menjaga daya beli buruh pabrik rokok di wilayah itu.
“Saya meyakini BLT ini dapat memberikan andil dalam meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga daya beli buruh rokok,” kata Imron dalam keterangannya di Cirebon, Selasa.
Ia mengatakan pada periode 2025 Kabupaten Cirebon menerima alokasi DBHCHT sekitar Rp1,9 miliar dan BLT dari dana tersebut disalurkan kepada 2.550 buruh pabrik rokok sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap buruh pabrik rokok, kata dia, menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per jiwa yang bersumber dari anggaran DBHCHT.
Menurut dia, secara makro penyaluran BLT DBHCHT bisa menjaga daya beli masyarakat dan berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon.
“Bantuan tersebut merupakan bagian dari pembinaan lingkungan sosial, yang bertujuan memberikan rasa keadilan dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.
Ia menekankan program BLT DBHCHT menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi kelompok rentan, khususnya pekerja di sektor industri hasil tembakau yang sering terdampak dinamika ekonomi.
Imron mengatakan pemanfaatan DBHCHT tahun 2025 di Kabupaten Cirebon berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.
“Penyaluran dana ini kami upayakan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, agar manfaatnya benar-benar dirasakan para buruh dan masyarakat,” ujarnya.
