"Kita imbau warga sekitar taman nasional ketika menemukan satwa dilindungi berada di permukiman warga atau dalam kandang milik pribadi untuk segera melaporkan ke kami, untuk segera dievakuasi dan kami karantina sebelum dilepasliarkan ke habitat asalnya," kata Diah.
Sebelumnya Kukang Jawa yang diduga terpisah dari kelompoknya, ditemukan warga di kebun yang terletak di bawah kaki Gunung Gede, beberapa waktu lalu. Warga langsung melaporkan hal tersebut ke petugas dari TNGGP dan membawa hewan langka tersebut ke tempat karantina.
Balai Besar TNGGP lepasliarkan Kukang Jawa ke habitatnya
Minggu, 9 Januari 2022 19:16 WIB