Menurut informasi dari Pemkot Bekasi akan memberikan keterangan setelah KPK menyampaikan pernyataan resmi terkait status Rahmat Effendi.
"Kita semua menjunjung tinggi praduga tidak bersalah. Mohon bersabar, nanti pasti akan disampaikan melalui keterangan resmi," kata pegawai yang tak bersedia namanya disebutkan itu pula.
KPK pada Rabu (5/1) kemarin dilaporkan melakukan OTT di wilayah hukum Kota Bekasi. OTT itu melibatkan Wali Kota Bekasi serta belasan orang lainnya dengan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi.
Aktivitas Pemkot Bekasi tetap normal usai OTT KPK
Kamis, 6 Januari 2022 13:16 WIB