Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mendukung dan memperjuangkan mantan Menteri Luar Negeri RI Mochtar Kusumaatmadja ditetapkan oleh pemerintah sebagai pahlawan nasional.
Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono menilai Mochtar Kusumaatmadja layak mendapat gelar pahlawan nasional karena jasa-jasanya dalam menyatukan daratan dan perairan Indonesia.
Baca juga: Gubernur Jabar usulankan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional
“Langkah sistematis Mochtar, yakni melakukan tinjauan kritis terhadap Ordonansi 1939 yang masih terus berlaku selama masa kemerdekaan karena memang pemerintah Republik Indonesia belum melakukan perubahan ataupun penggantian,” kata Singgih dalam keterangan tertulis DPP LDII yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.
Singgih menuturkan, Mochtar memiliki peran yang besar dalam memperluas wilayah laut teritorial negara yang sebelumnya hanya memiliki luas tiga mil dari garis pantai, menjadi 12 mil hingga kini menjadi 1,919 juta kilometer per segi.
Luas laut itu didapatkan, setelah Mochtar menyadari betapa pentingnya penetapan batas teritorial laut Indonesia sehingga dapat menyatukan seluruh wilayah Nusantara baik dari darat maupun lautnya.
LDII dukung Mochtar Kusumaatmadja jadi pahlawan nasional
Kamis, 30 Desember 2021 10:59 WIB