Bandung (ANTARA) - Universitas Padjadjaran (Unpad) mengungkapkan penganugerahan gelar pahlawan nasional Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di istana kepresidenan, adalah bukti bahwa hukum bukan hanya teori.
Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan bagi Unpad, penganugerahan gelar pahlawan nasional bagi Prof Mochtar yang merupakan tokoh hukum internasional Indonesia sekaligus Rektor ke-5 Unpad, bukan sekedar penghormatan, tapi penegasan peran kampus sebagai tempat lahirnya tokoh-tokoh besar yang berfikir melampaui zamannya.
"Prof Mochtar adalah simbol bahwa ilmu hukum bukan sekadar teori, tapi juga perjuangan untuk kedaulatan bangsa," kata Arief di Bandung, Selasa.
Menurut Arief, penganugerahan ini menjadi pengakuan negara atas kiprah panjang Prof Mochtar dalam bidang hukum dan politik luar negeri, terutama atas gagasannya mengenai wawasan nusantara yang mengubah peta kedaulatan laut Indonesia di mata dunia.
"Kami sangat bangga dan berbahagia atas pengukuhan salah seorang putra terbaik Universitas Padjadjaran, yakni Prof Mochtar Kusumaatmadja, sebagai pahlawan. Beliau adalah sosok akademisi dan negarawan yang memberi keteladanan bagi generasi penerus. Semangat beliau menginspirasi kami untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan negara," ujarnya.
Prof Mochtar Kusumaatmadja sendiri, dikenal sebagai salah satu arsitek hukum laut modern Indonesia.
Ia memulai karier akademiknya di Fakultas Hukum Unpad pada 1959, dan kemudian menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum (1962-1973) sebelum dipercaya menjadi Rektor Unpad (1973-1974).
Kiprahnya di kampus hanya berlangsung singkat, karena Presiden Soeharto saat itu menunjuknya sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II (1974-1978), kemudian Menteri Luar Negeri (1978–1988).
