Bandung (ANTARA) - Universitas Padjadjaran (Unpad) mengungkapkan penganugerahan gelar pahlawan nasional Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di istana kepresidenan, adalah bukti bahwa hukum bukan hanya teori.
Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan bagi Unpad, penganugerahan gelar pahlawan nasional bagi Prof Mochtar yang merupakan tokoh hukum internasional Indonesia sekaligus Rektor ke-5 Unpad, bukan sekedar penghormatan, tapi penegasan peran kampus sebagai tempat lahirnya tokoh-tokoh besar yang berfikir melampaui zamannya.
"Prof Mochtar adalah simbol bahwa ilmu hukum bukan sekadar teori, tapi juga perjuangan untuk kedaulatan bangsa," kata Arief di Bandung, Selasa.
Menurut Arief, penganugerahan ini menjadi pengakuan negara atas kiprah panjang Prof Mochtar dalam bidang hukum dan politik luar negeri, terutama atas gagasannya mengenai wawasan nusantara yang mengubah peta kedaulatan laut Indonesia di mata dunia.
"Kami sangat bangga dan berbahagia atas pengukuhan salah seorang putra terbaik Universitas Padjadjaran, yakni Prof Mochtar Kusumaatmadja, sebagai pahlawan. Beliau adalah sosok akademisi dan negarawan yang memberi keteladanan bagi generasi penerus. Semangat beliau menginspirasi kami untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan negara," ujarnya.
Prof Mochtar Kusumaatmadja sendiri, dikenal sebagai salah satu arsitek hukum laut modern Indonesia.
Ia memulai karier akademiknya di Fakultas Hukum Unpad pada 1959, dan kemudian menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum (1962-1973) sebelum dipercaya menjadi Rektor Unpad (1973-1974).
Kiprahnya di kampus hanya berlangsung singkat, karena Presiden Soeharto saat itu menunjuknya sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II (1974-1978), kemudian Menteri Luar Negeri (1978–1988).
Dalam masa jabatannya, ia dikenal memperjuangkan kepentingan maritim Indonesia di forum internasional.
Lahir di Batavia (Jakarta) pada 17 Februari 1929, Prof Mochtar dikenal luas sebagai perumus konsep Wawasan Nusantara, kelanjutan dari semangat Deklarasi Djuanda 1957 yang menegaskan laut Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah kedaulatan.
Selama lebih dari dua dekade, ia memperjuangkan agar prinsip itu diakui dunia internasional, hingga akhirnya masuk dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, yang menetapkan batas laut kepulauan Indonesia secara resmi di mata dunia.
Prof Mochtar meninggal dunia pada 6 Juni 2021 dalam usia 92 tahun dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Warisan pemikirannya terus hidup di dunia hukum dan diplomasi Indonesia.
Sebagai bentuk penghargaan, Jalan Layang Pasteur-Surapati (Pasupati) Bandung diresmikan menjadi Jalan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil, pada 1 Maret 2022, dan berbagai penghargaan lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unpad: Mochtar Kusumaatmadja jadi pahlawan bukti hukum bukan teori
