Mochtar memiliki pemikiran bahwa segala perairan baik di sekitar maupun di antara yang menghubungkan pulau dengan pulau atau bagian pulau yang masuk dalam daratan negara, tidak boleh memandang luas dan lebarnya saja.
Baca juga: Paguyuban Pasundan beri penghargaan bagi Mochtar Kusumaatmadja
Baik perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan negara mutlak adalah milik Indonesia.
Mochtar pun membuat garis dasar lurus pada peta yang ditarik dari satu titik terluar ke titik terluar lain dari wilayah darat atau pulau yang dikuasai oleh Indonesia. Sehingga seluruh kepulauan Indonesia diikat oleh sabuk straight baseline.
"Konsep yang digagas Mochtar bahwa negara kepulauan yang memandang darat (pulau) dan perairan (laut) sebagai sebuah kesatuan mampu menyelesaikan persoalan aktual Indonesia,” ujar Singgih, yang juga menjadi Guru Besar Ilmu Sejarah di Universitas Diponegoro itu.
Hasilnya, wilayah perairan dan daratan (pulau) merupakan satu kesatuan, yang disebut sebagai kepulauan Indonesia yang mencakup darat dan lautnya.
LDII dukung Mochtar Kusumaatmadja jadi pahlawan nasional
Kamis, 30 Desember 2021 10:59 WIB