Jakarta (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Indonesia menilai Prof Mochtar Kusumaatmadja layak mendapatkan penghargaan tertinggi dari pemerintah Indonesia yakni menjadi pahlawan nasional atas kontribusinya semasa hidup.
"FH UI sangat mendukung upaya-upaya yang meletakkan agar Prof Mochtar mendapatkan penghargaan tertinggi, beliau layak disematkan sebagai pahlawan nasional," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr Edmon Makarim, pada webinar bertajuk "Prof Mochtar Kusumaatmadja dan kontribusinya bagi hukum Indonesia", yang dipantau di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penyematan pahlawan nasional tidak hanya merujuk pada perjuangan secara fisik, tetapi juga termasuk mengoptimalkan dari semua aspek-aspek yang bisa dilakukan oleh siapa pun untuk bangsa dan negara.
Baca juga: Spektrum - Menyelisik pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional
Salah satu kontribusi besar mantan Menteri Kehakiman Indonesia era Presiden Soeharto tersebut ialah mengenai pengembangan hukum internasional.
"Beliau adalah putra bangsa yang layak mendapatkan penghargaan itu," ujarnya.
Ia mengatakan dukungan tersebut tidak lepas dari jejak perjalanan Prof Mochtar Kusumaatmaja yang juga bagian dari alumni UI. Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia Ke-12 itu diketahui pernah menimba ilmu di FH UI hingga akhirnya lulus pada tahun 1955.
FH-UI nilai Prof Mochtar Kusumaatmadja layak jadi pahlawan nasional
Senin, 6 Juni 2022 13:05 WIB