Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan COVID-19 Garut sekaligus Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan tempat wisata di Garut tidak ada yang ditutup tapi syaratnya semua pengunjung harus sudah divaksin COVID-19.
Jika hasil cek aplikasi PeduliLindungi diketahui belum divaksin, kata Kapolres, maka yang bersangkutan bisa dilakukan vaksin oleh tim vaksinator di lapangan atau diminta kembali pulang.
"Semua harus mentaati peraturan kesehatan, utamanya untuk masuk tempat wisata itu wajib sudah divaksin," katanya.
Baca juga: Seluruh pegawai Disdukcapil Garut jalani tes usap setelah muncul kasus COVID-19
Garut siapkan 20 ribu alat tes usap untuk libur akhir tahun
Senin, 27 Desember 2021 19:22 WIB