Pengoperasian Jalan Tol Akses BIJB Kertajati telah ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1514/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Akses BIJB sebagai bagian dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan beserta dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1515/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Akses BIBJ Kertajati sebagai bagian dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan.
Pada pembangunan Jalan Tol Akses BIJB Kertajati juga terdapat ikon patung berbentuk angklung khas Jawa Barat yang berada di tengah Simpang Susun Kertajati yang terkoneksi dengan Jalan Tol Cipali.
Ruas Jalan Tol Akses BIJB Kertajati dikelola badan usaha jalan tol (BUJT) PT Astra Tol Cipali yang sekaligus mengoperasikan Jalan Tol Cipali, serta PT Acset Indonusa Tbk, selaku kontraktor pelaksana dengan nilai proyek sebesar Rp692 miliar.
Baca juga: BIJB dukung layanan logistik produk perikanan Jabar
Tol Akses Bandara Kertajati dukung kawasan ekonomi Jabar, sebut Wamen PUPR
Senin, 20 Desember 2021 15:51 WIB