Baca juga: 5 Polres perkuat koordinasi cegah COVID-19 pada musim liburan akhir tahun
Pihaknya mengimbau selama libur natal dan tahun baru, warga menghindari pusat keramaian dan tidak membuat kerumunan karena pandemi masih berlangsung, bahkan untuk warga luar daerah, pihaknya meminta untuk mematuhi aturan ganjil genap yang masih diberlakukan serta melengkapi diri dengan surat vaksin dan antigen.
"Sudah pasti ganjil genap akan diberlakukan selama libur natal dan tahun baru, sehingga pendatang dari luar kota harus mematuhinya. Jangan memaksakan diri karena petugas akan memutarbalikkan kendaraan yang melanggar," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur berlakukan sistem ganjil genap jelang Natal dan Tahun Baru