Bandung (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mematuhi Permendikbud Nomor 6 Pasal 12 Tahun 2018 tentang Penugasan dan Periodisasi Kepala sekolah.
"Kepatuhan tersebut terbukti dengan dilantiknya 479 kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se Jawa Barat oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, dalam siaran persnya, Senin.
Baca juga: Wagub Jabar : Kepsek SMK harus berinovasi atau berhenti saja
Ke-479 kepala sekolah yang dilantik tersebut akan menggantikan posisi kepala sekolah yang sudah habis masa periodesasinya.
Mereka akan kembali melanjutkan sebagai guru pada satuan pendidikan di ruang lingkup Dinas Pendidikan.
Menurut Dedi, selain bertugas menjadi guru, kepala sekolah yang sudah habis masa periodesasinya diminta untuk terus membantu terlaksananya program pendidikan yang sudah ada dan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah baru.
Disdik Jabar patuhi Permendikbud tentang penugasan kepala sekolah
Senin, 13 Desember 2021 12:38 WIB