Sehingga, kata dia, tidak menutup kemungkinan para guru tersebut bisa membantu menjalankan program yang ada di bidang-bidang pada basis sekolah yang berada di wilayahnya.
Baca juga: 280 bakal calon kepala sekolah SMAN/SMKN Jabar ikuti seleksi subtansi
"Saya masih membutuhkan pengalaman yang dimiliki. Kita masih butuh tenaga mereka untuk menjadi konsultan guna membantu bidang-bidang di Disdik dalam percepatan program di wilayahnya. Jadi, suatu saat bisa datang ke Kantor Radjiman walaupun penugasannya sebagai guru," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengapresiasi langkah Disdik Jabar untuk mematuhi Permendikbud Nomor 6 Pasal 12 Tahun 2018 tentang Penugasan dan Periodisasi Kepala Sekolah karena periodesasi tersebut menjadi hal yang selalu diperjuangkan oleh FAGI.
Keputusan tersebut, menurut Iwan, akan memberikan kesempatan kepada guru-guru lain yang sudah mengabdi di satuan pendidikan untuk menjadi kepala sekolah.
Disdik Jabar patuhi Permendikbud tentang penugasan kepala sekolah
Senin, 13 Desember 2021 12:38 WIB