Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga akan mendata peserta didik berusia enam tahun di pendidikan anak usia dini atau PAUD untuk mengikuti vaksinasi di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Baca juga: Pemkot gelar vaksinasi COVID-19 bagi penumpang di Terminal Induk Bekasi
"Seperti kemarin vaksinasi usia 12-17 tahun, kami telusuri juga ke SD-SD, cari anak yang usianya sudah 12 tahun, tidak hanya di SMP saja. Karena khan masuk sekolah beda-beda umurnya," ucapnya.
Begitu pula bagi anak-anak yang menunda sekolah akibat terdampak pandemi setelah lebih dari setahun. Mereka juga akan didata sehingga bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19.
"Bisa saja kalau memang belum masuk SD, karena kita mengacunya kepada umur, bukan berdasarkan jenjang sekolah," katanya.
Staf Khusus Wali Kota Bekasi Bidang Kesehatan Sudirman menjelaskan pihaknya masih belum menentukan jumlah anak yang nantinya berhak menerima vaksinasi COVID-19 mengingat ada dua data yang akan disandingkan terlebih dahulu.
Pemkot Bekasi susun skema vaksinasi COVID-19 bagi anak
Senin, 13 Desember 2021 7:43 WIB