Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) meminta tenaga kesehatan (Nakes) segera melakukan vaksinasi untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 di provinsi itu.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vini Adiani Dewi di Bandung, Senin, mengatakan seiring meningkatnya kembali kasus COVID-19 di provinsi itu, seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), mulai dari klinik, puskesmas, laboratorium kesehatan, hingga rumah sakit daerah, termasuk tenaga kesehatannya untuk siaga dan bersiap, yang diperkuat dengan dikeluarkannya surat edaran (SE) ke dinas kesehatan kabupaten/kota, dan seluruh fasyankes.
"Yang pertama ditekankan dalam SE tersebut, tentunya perlindungan bagi tenaga kesehatan, karena mereka yang paling rentan berinteraksi dengan pasien. Saya meminta mereka segera divaksin terlebih dahulu," ucap Vini.
Dalam SE yang dikeluarkan pada 11 Desember 2023, ada tiga yang harus diperhatikan, selain kesiagaan dan perlindungan tenaga kesehatan, yakni layanan vaksinasi, imbauan penerapan protokol kesehatan serta keharusan rumah sakit menyediakan 10 persen ruang isolasi.
"SE ini sebagai respons dari SE Kementerian Kesehatan tanggal 8 Desember tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia," ucapnya.
Pemerintah Provinsi Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama yang bepergian.
Vini Adiani Dewi menyatakan peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Jabar masih belum terlihat. Berdasarkan data November 2023, kasus aktif COVID-19 di Jabar mencapai 87 kasus dan selama awal Desember 2023 terdapat 21 kasus aktif.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vini Adiani Dewi di Bandung, Senin, mengatakan seiring meningkatnya kembali kasus COVID-19 di provinsi itu, seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), mulai dari klinik, puskesmas, laboratorium kesehatan, hingga rumah sakit daerah, termasuk tenaga kesehatannya untuk siaga dan bersiap, yang diperkuat dengan dikeluarkannya surat edaran (SE) ke dinas kesehatan kabupaten/kota, dan seluruh fasyankes.
"Yang pertama ditekankan dalam SE tersebut, tentunya perlindungan bagi tenaga kesehatan, karena mereka yang paling rentan berinteraksi dengan pasien. Saya meminta mereka segera divaksin terlebih dahulu," ucap Vini.
Dalam SE yang dikeluarkan pada 11 Desember 2023, ada tiga yang harus diperhatikan, selain kesiagaan dan perlindungan tenaga kesehatan, yakni layanan vaksinasi, imbauan penerapan protokol kesehatan serta keharusan rumah sakit menyediakan 10 persen ruang isolasi.
"SE ini sebagai respons dari SE Kementerian Kesehatan tanggal 8 Desember tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia," ucapnya.
Pemerintah Provinsi Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama yang bepergian.
Vini Adiani Dewi menyatakan peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Jabar masih belum terlihat. Berdasarkan data November 2023, kasus aktif COVID-19 di Jabar mencapai 87 kasus dan selama awal Desember 2023 terdapat 21 kasus aktif.