Tim penanganan kawin kontrak, selama ini sudah berjalan, namun belum maksimal karena pandemi COVID-19 yang sempat meningkat tajam. Setelah pandemi usai, pihaknya akan kembali menggencarkan sosialisasi terkait larangan tersebut.
"Kita sudah jalan, namun belum maksimal karena kasus COVID-19 kembali meningkat. Tapi dengan status Cianjur yang mulai membaik kita maksimalkan lagi sosialisasi hingga ke pelosok, " katanya.
Baca juga: KPPPA mengapresiasi Pemkab Cianjur terbitkan perbup cegah kawin kontrak
Sementara kasus kawin kontrak di Cianjur dari tahun ke tahun terus mencuat, bahkan Sarah (21) korban penyiraman air keras oleh suaminya Warga Negara Arab Saudi Abdul Latief sempat diduga melakukan kawin kontrak. Namun hal tersebut dibantah pihak keluarga. Keduanya melakukan nikah siri karena ada bukti selembar surat perjanjian.
"Anak saya menikah dengan Abdul Latief secara siri karena ada surat perjanjian, bukan kawin kontrak yang sempat ramai beredar di media, " kata Salman ayah tiri Sarah.
Baca juga: Menteri PPPA segera buat peraturan dukung Perda larangan kawin kontrak
Bupati Cianjur klaim sudah bentuk satgas tangani kawin kontrak
Selasa, 30 November 2021 21:29 WIB