Namun dalam enam tahun berjalan sejak Perjanjian Paris, komitmen yang dibuat oleh negara-negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca diyakini tidak cukup untuk mencegah pemanasan global melebihi 1,5 derajat celsius. Hal itu terungkap dalam Konferensi Tingkat Tinggi COP26 di Glasgow, Skotlandia, awal November 2021 lalu.
Untuk itu, salah satu hal penting dari deklarasi KTT COP26 Pakta Iklim Glasgow adalah kesepakatan agar setiap negara wajib memperkuat target penurunan emisi gas rumah kaca pada pertemuan iklim akhir 2022 di Mesir.
Kekayaan energi bersih
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), sebelum melawat ke tiga negara akhir Oktober 2021 lalu, menjanjikan bahwa Indonesia tidak akan mengikuti retorika yang tak dapat dijalankan dalam upaya mengantisipasi dampak perubahan iklim.
Baca juga: Pemprov Jabar Berkomitmen Kembangkan Energi Ramah Lingkungan
Presiden menyebut Indonesia akan terus melangkah maju merealisasikan komitmennya. Indonesia akan mengembangkan industri energi bersih, membangun pembangkit listrik tenaga surya terbesar di Asia Tenggara, mengoptimalkan energi baru terbarukan (salah satu sumber energi bersih), dan membangun kawasan industri hijau terbesar di dunia.
Oleh sebab itu, pada bulan depan, Indonesia akan memulai pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan Utara (Kaltara) yang mengandalkan energi terbarukan dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan dengan produksi listrik 11.000-13.000 megawatt.