Ia menyampaikan Pemkab Garut sudah menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari untuk penanganan bencana banjir di dua kecamatan itu.
Banjir yang terjadi setelah hujan deras itu merendam 190 rumah warga di Kecamatan Karangtengah dan 112 rumah di Kecamatan Sukawening, serta satu unit rumah hanyut terbawa arus banjir.
Banjir tersebut tidak menyebabkan korban jiwa, namun sebagian warga yang berada di dekat dengan aliran sungai harus mengungsi untuk menghindari bahaya banjir susulan.
Baca juga: Tanggap darurat 7 hari untuk penanganan banjir bandang Garut
ASN Pemkab Garut galang dana bantu korban bencana alam
Senin, 29 November 2021 11:23 WIB