Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus pencurian database KPAI ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"KPAI telah menyampaikan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Susanto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara serta Menteri Komunikasi dan Informatika terkait pencurian data itu.
"Direktorat Siber Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah-langkah selanjutnya," kata Susanto.
Sebelumnya basis data milik KPAI diduga diretas dan dijual di situs RaidForums.
Basis data tersebut diunggah pada 13 Oktober 2021 dengan nama Leaked Database KPAI (kpai.go.id) oleh akun C77. Basis data tersebut diduga berisi identitas pribadi masyarakat yang pernah melapor ke KPAI.
RaidForums sendiri merupakan situs 'gelap' jual beli data daring ilegal yang diperoleh dari hasil peretasan.
Baca juga: Layanan aduan KPAI tak terganggu setelah data bocor
Baca juga: Kominfo periksa dugaan kebocoran data KPAI
Baca juga: Data pengaduan "online" KPAI diduga bocor dan dijual di forum gelap