Jakarta (ANTARA) - Data pengaduan daring (online) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diduga bocor dan diperjualbelikan di dunia maya.
Komisioner KPAI Jasra Putra, kepada ANTARA membenarkan dugaan kebocoran data ini. Jasra mengatakan, basis data yang bocor diduga berasal dari layanan pengaduan online dalam situs resmi mereka.
"Kami punya sistem pengaduan online berbasis website kpai.go.id, diduga data ini yang diretas," kata Jasra melalui pesan singkat kepada ANTARA, Kamis.
Peretas diduga menjual data KPAI yang mereka curi di situs gelap RaidForum. Tangkapan layar yang beredar menunjukkan data tersebut dijual dengan nama "Leaked Database KPAI".
Peretas juga memberikan sampel data antara lain berupa nama lengkap, alamat email, jenis kelamin, tanggal lahir, agama dan kewarganegaraan.
Saat ini mereka sudah menyampaikan kasus dugaan peretasan data itu ke Mabes Polri.
Menurut Jasra, sudah ada tim yang mengecek dugaan kebocoran terebut pada Selasa (19/10) lalu. KPAI juga berencana membuat laporan ke polisi untuk masalah data bocor ini.
Baca juga: Kominfo kembali tegaskan data PeduliLindungi tak bocor
Baca juga: Data eHAC tersimpan baik, sebut Badan Siber dan Sandi Negara
Baca juga: Kemenkes tegaskan data masyarakat di dalam eHAC tidak bocor
Data pengaduan "online" KPAI diduga bocor dan dijual di forum gelap
Kamis, 21 Oktober 2021 15:21 WIB