Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung dalam menangani kasus ibu yang tewas bunuh diri usai meracuni dua anaknya di kabupaten setempat.
"Kami koordinasi dengan polisi dan pemda," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Pihaknya sangat prihatin dengan terjadinya kasus filisida atau pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya.
KPAI menekankan pentingnya kepedulian masyarakat atau lingkungan sekitar terhadap kondisi warganya, sehingga kasus seperti ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terjadi lagi di masa depan.
"Memang ini sebuah keprihatinan dan kami sangat berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan pada masyarakat, ya tentunya harus bisa melakukan pencegahan, terutama kalau persoalannya mengenai ekonomi," kata Diyah Puspitarini.
KPAI juga meminta kepolisian untuk tetap melakukan proses hukum kasus ini, sehingga dapat terungkap penyebab kematian korban.
"Kalau yang terkait dengan suaminya, lebih baik kita serahkan kepada pihak kepolisian. Sekalipun ini filisida, kami tetap berharap bahwa proses hukum tetap berjalan agar anak ini diketahui penyebab kematiannya secara jelas. Memang dibunuh oleh ibunya, tapi kan faktor utamanya kenapa ibu sampai melakukan demikian, juga perlu diungkap," kata Diyah Puspitarini.
Pewarta: Anita Permata DewiEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.