Bandung (ANTARA) - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan jajarannya tak akan segan-segan untuk menindak aksi penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal yang ada di Jawa Barat.
Menurutnya hal tersebut juga sudah menjadi arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.
"Kan arahannya sudah jelas, kalau ada pelanggaran pidananya ya harus ditindak," kata Dofiri di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Dofiri mengatakan saat ini pun penyelidikan untuk memberantas pinjol ilegal di Jawa Barat tengah dilakukan. Bahkan, kata dia, sudah ada pelaku aksi tersebut yang ditindak oleh pihaknya.
"Sudah ada beberapa yang ditindak oleh Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus)," kata dia.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengaku mengerahkan aparat Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi masyarakat tentang bahayanya pinjol ilegal.
Dia mengatakan pihaknya tengah mendalami keberadaan pinjol ilegal ini guna dapat memberantas aksi itu yang memiliki tindak pidana.
"Kita juga telah meminta Binmas untuk memberikan edukasi soal pinjol kepada masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal itu," kata Aswin.
Baca juga: Polda bongkar pemalsuan data pribadi untuk pinjaman di Home Credit
Baca juga: Pemerintah putus akses 4.873 konten tekfin ilegal sejak 2018
Baca juga: Tips hindari transaksi pinjaman online ilegal