Karawang (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Jawa Barat memiliki satu program pengentasan kemiskinan yang murni digulirkan oleh pemerintah setempat, yakni pemberdayaan fakir miskin.
"Kebanyakan program mengatasi kemiskinan itu dari Kemensos," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial setempat Dani Laga, di Karawang, Rabu.
Program mengatasi kemiskinan yang murni digulirkan dari Dinas Sosial Karawang ialah program pemberdayaan keluarga fakir miskin untuk 35 keluarga di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Majalaya, Cikampek dan Kecamatan Pedes.
Sasaran keluarga miskin dalam program tersebut, katanya, masih terbatas, karena anggarannya juga terbatas, hanya Rp110 juta per tahun.
Dalam program tersebut, Dinas Sosial Karawang bekerja sama dengan Dinas Perikanan, karena ada pelatihan dasar untuk pengembangan usaha perikanan.
Sementara itu, hingga akhir Desember 2020, jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Karawang sebanyak 266.468 rumah tangga atau setara dengan 281.570 kepala keluarga (860.659 jiwa).
Dari jumlah data terpadu tersebut, pada tahun ini 81.568 keluarga telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan 120.739 keluarga telah menerima Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Sembako.
Menurut Dani, keluarga yang menerima BST dijamin tidak akan mendapatkan BPNT, kecuali jika keluarga itu masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), dan dibolehkan menerima BST dan BPNT.
Catatan Dinas Sosial setempat, penerima PKH di Karawang mencapai 71.909 keluarga.
Ia menyampaikan untuk peserta program pemberdayaan keluarga fakir miskin yang digulirkan Pemkab Karawang dengan kepesertaan 35 keluarga, itu juga diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
"Untuk BST, BPNT dan PKH memang program Kemensos. Kita di Karawang hanya ada program pemberdayaan keluarga fakir miskin," katanya.
Namun, kalau penanganan kemiskinan di Karawang tidak hanya melalui program Dinas Sosial, di organisasi perangkat daerah lain juga digulirkan sejumlah program pengentasan kemiskinan.
Contohnya, di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, ada program mengatasi kemiskinan melalui program rumah tidak layak huni.
Baca juga: Penduduk miskin di Karawang bertambah 8,26 persen
Baca juga: Bupati Karawang ragukan data kemiskinan ekstrem di daerahnya