Karawang (ANTARA) - Jumlah masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami peningkatan hingga 8,26 persen selama pandemi COVID-19.
"Dilihat dari grafiknya, jumlah penduduk miskin di Karawang pada 2020 meningkat dibandingkan setahun sebelumnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik Karawang Budi Cahyono di Karawang, Rabu.
Begitu juga dengan tahun ini, jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penduduk miskin berpotensi meningkat, karena pada tahun 2021 masih berada di masa pandemi COVID-19.
Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, penduduk miskin di wilayah Karawang pada 2020 mencapai lebih dari 195 ribu jiwa.
Sedangkan selama rentang waktu 2019-2020 terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin di Karawang. Untuk jumlah penambahannya lebih dari 21 ribu jiwa.
Sementara jika dipersentasekan, penambahan jumlah penduduk miskin dari tahun 2019 ke tahun 2020 mencapai 8,26 persen.
Menurut dia, dengan jumlah penduduk miskin di Karawang yang mencapai lebih dari 195 ribu jiwa, maka penduduk miskin di Karawang menjadi yang tertinggi ketujuh di Jawa Barat.
"Dari data yang ada, jumlah penduduk miskin di Karawang itu tertinggi ketujuh dari 27 kabupaten/kota, dan menyumbang 4,98 persen dari jumlah total penduduk miskin se-Jabar yang mencapai 3,92 juta per Maret 2020 lalu," katanya.
Budi menyampaikan, kenaikan jumlah penduduk miskin di masa pandemi COVID-19 itu dipicu rendahnya daya beli masyarakat. Sebab secara statistik, menurunnya daya beli masyarakat maka hal tersebut bisa berdampak naiknya angka kemiskinan.