Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia sebanyak 2,38 juta orang pada Maret 2025, turun sebanyak 0,40 juta orang dibandingkan dengan September 2024 atau turun 1,18 juta orang dibandingkan dengan Maret 2024.
“Dari sisi persentasenya, penduduk miskin ekstrem terhadap total penduduk atau total populasi pada bulan Maret 2025 mencapai 0,85 persen atau turun sekitar 0,14 persen poin jika dibandingkan dengan September 2024, atau jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang lalu turun 0,41 persen poin,” kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono, di Jakarta, Jumat.
Ateng menjelaskan bahwa penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki pengeluaran per kapita per bulannya di bawah garis kemiskinan.
Sedangkan penduduk miskin ekstrem adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah 2,15 dolar Amerika Serikat/AS (PPP tahun 2017) per kapita per hari, mengacu pada garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia.
Adapun rilis mengenai data kemiskinan ekstrem ini sejalan dengan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sebagaimana tertuang dalam Inpres tersebut, BPS ditugaskan untuk menyelenggarakan survei serta menghitung capaian pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Pada kesempatan yang sama, BPS juga melaporkan persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 8,47 persen, menurun 0,10 persen poin terhadap September 2024 dan menurun 0,56 persen poin terhadap Maret 2024.
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2025 tercatat sebanyak 23,85 juta orang atau turun 0,2 juta orang dibandingkan dengan September 2024.
