Majalengka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp34,5 miliar pada 2026 sebagai bantuan keuangan bagi desa dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan di daerah tersebut.
Bupati Majalengka Eman Suherman dalam keterangannya di Majalengka, Jumat, mengatakan setiap desa nantinya memperoleh alokasi bantuan senilai Rp100 juta di luar Dana Desa yang diterima dari pemerintah pusat.
“Program ini merupakan salah satu strategi kami dalam percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan,” katanya.
Ia menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka masih berada di level 10,82 persen atau di atas ambang batas 10 persen.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah konkret dan kolaborasi seluruh pihak agar penanganan kemiskinan bisa lebih efektif dan berkelanjutan.
“Data tersebut merupakan kondisi nyata yang harus ditangani dengan langkah konkret,” ujarnya.
Eman menjelaskan salah satu indikator kemiskinan yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah kepemilikan aset, terutama rumah tidak layak huni.
Pihaknya pun menargetkan perbaikan sekitar 1.517 unit rumah warga di Majalengka, melalui penerapan program bantuan keuangan desa.
“Jika satu rumah mendapat bantuan Rp20 juta, maka setiap desa bisa memperbaiki lima rumah,” ujarnya.
