Bandung (ANTARA) - Gitaris grup band The Changcuters, Arlanda Ghazali atau Alda menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK Febi Dwiyandospendy menanyakan kepada Alda seputar keterlibatannya dengan pengadaan sembako yang bakal disalurkan menjadi bantuan sosial oleh Pemerintah Kabupaten Bandung.
"Saudara saksi apakah bisa menjelaskan pengadaan sembako untuk bansos," kata Febi di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
"Saya diminta ibu mertua, karena bergerak di pengadaan sembako," kata Alda saat menjawab pertanyaan jaksa.
Dalam keterangannya di persidangan, Alda mengaku sempat bertemu dengan anak Aa Umbara yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama yakni Andri Wibawa.
Pertemuan itu, kata Alda, terjadi di sebuah gudang sembako di kawasan Cimareme, Bandung Barat, beberapa waktu lalu. Dia mengaku diperkenalkan oleh Hardi yang pernah bertemu dengan ibu mertua dari Alda.
Menurut Alda, Hardi bertemu dengan ibu mertuanya untuk membicarakan soal pengadaan sembako yakni beras. Setelah sepakat, Hardi lalu menemui dirinya untuk membahas lebih lanjut.
Selain beras, menurutnya Andri juga meminta pengadaan bahan pokok lainnya berupa teh celup, minyak sayur, hingga susu kaleng.
"Rp2,5 miliar beras dan minyak sayur Rp700 juta, susu kaleng Rp224 juta lebih," kata Alda.
Sebelumnya, Alda juga pernah dipanggil untuk memenuhi panggilan KPK ke Jakarta. Alda diperiksa bersama tiga saksi lainnya yakni Oktavianus, Risal Faisal, dan Dikki Harun yang merupakan pihak swasta.
Baca juga: Aa Umbara disebut terima puluhan juta dari pejabat Pemkab Bandung Barat
Baca juga: Jaksa: Aa Umbara tunjuk langsung pelaksana proyek bansos COVID-19 ke rekannya