Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi melakukan mutasi dan melantik sebanyak 359 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat.
"Saya meminta agar seluruh ASN yang baru dilantik segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing," kata Mohammad Idris usai melantik ASN Depok, di Balaikota Depok, Selasa.
Apalagi lanjut dia untuk ASN yang lintas suasana kerja dari dinas teknis ke wilayah atau sebaliknya dari dinas kewilayahan ke dinas teknis. Adaptasi dengan teman kerja dan suasana kerja.
Selain itu Idris juga mengingatkan agar ASN menyadari bahwa tugas pelayanan bukanlah tugas yang mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan semakin meningkat dan beragam. Dikatakannya, tingkat atau harapan masyarakat Kota Depok sangat tinggi mencapai 94 poin, sementara angka kepuasan masyarakat masih berada pada angka 83.
"Artinya, kita masih harus terus meningkatkan angka kepuasan masyarakat karena memang masyarakat Kota Depok adalah masyarakat yang cerdas dan terpelajar. Banyak harapannya dan ini harus diseimbangkan dengan kondisi kita dan pelayanan," jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Depok juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, untuk selalu mengayomi dan melindungi pegawai yang ada di bawahnya. Termasuk, memberikan arahan, sehingga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Lalu, ciptakan suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik antara pimpinan dan staf di unit kerjanya. Dengan begitu, tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil maksimal," ujarnya.
Pelantikan dilakukan pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Satuan Pendidikan.
Ratusan ASN yang dilantik terdiri dari 13 pejabat pimpinan tinggi pratama, 59 pejabat administrator, 166 pejabat pengawas, tiga pejabat fungsional, 88 Kepala UPTD SD Negeri, dan 30 Kepala UPTD SMP Negeri.
Baca juga: PEMKOT DEPOK MUTASI 64 PEGAWAI
Baca juga: Bawaslu Depok panggil Wali Kota Depok, terkait mutasi jabatan