Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia menyampaikan transaksi pendapatan dalam rupiah-ringgit dan rupiah-yen menjadi lebih fleksibel dengan adanya penguatan kerangka kesepakatan transaksi dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS).
“Pekerja migran Indonesia di Malaysia bisa membuka rekening rupiah atau ringgit di Malaysia dan bisa ditransfer ke Indonesia diterima dalam rupiah atau ringgit. Jadi bisa memilih,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Donny Hutabarat dalam taklimat media daring, Jumat.
Donny menjelaskan bahwa melalui mekanisme LCS Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Jepang, kegiatan remitansi seperti pendapatan pekerja migran Indonesia dan tenaga kerja asing biar sekolah hidup dan lainnya tidak lagi melewati tahapan konversi ke dolar AS. Transaksi remitansi tersebut dapat langsung dilakukan melalui bank Appointed Cross Currency Dealers (AACD) yang telah ditunjuk oleh masing masing negara.
Meski akan tetap dikenakan biaya transfer sesuai kebijakan masing-masing bank AACD, lanjut Donny, biaya tersebut dipastikan lebih murah dibandingkan sebelum penguatan kerangka kesepakatan transaksi LCS.
Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang (JMOF) pada Kamis (5/8) telah menyepakati penguatan kerangka kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal atau LCS antara kedua negara dalam rupiah-yen yang telah diimplementasikan sejak tanggal 31 Agustus 2020.
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia (BNM) telah hari ini menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan rupiah-ringgit pada Senin (2/8) yang telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018. Sedangkan pada Kamis (5/8), BI dan Kementerian Keuangan Jepang (JMOF) menyepakati penguatan kerangka kerja sama penyelesaian transaksi dengan LCS rupiah-yen yang telah diimplementasikan sejak tanggal 31 Agustus 2020.
Donny menjelaskan bahwa dalam rangka mengakselerasi perkembangan transaksi kerangka kesepakatan transaksi dengan LCS, BI bekerjasama dengan otoritas negara mitra terus melakukan penguatan framework LCS termasuk relaksasi beberapa aturan LCS.
Kesepakatan baru yang disepakati adalah perluasan jenis underlying transaksi yakni perdagangan, investasi langsung dan income transfer. Kedua, penyesuaian threshold transaksi valas tanpa dokumen underlying di atas 200 ribu dolar AS untuk LCS rupiah-ringgit dan di atas 500 ribu dolar AS untuk LCS rupiah-yen.
Ketiga, jenis transaksi yang dapat dilakukan adalah spot, forward, swap, CCS dan DNDF. Lalu penyesuaian atau simplifikasi pelaporan perbankan untuk Jepang, serta one to many relationship antar bank AACD.
“Jadi bank AACD bisa ber-partner dengan negara mitra dan sebaliknya. Dan juga dokumen underlying bersifat perkiraan atau anticipatory basis dapat digunakan lebih dari satu tahun dan ini hanya berlaku untuk Jepang,” ujar Donny.
Adapun LCS merupakan upaya Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah serta mendorong pendalaman pasar keuangan non dolar AS di dalam negeri. LCS juga masuk ke dalam tiga inisiatif utama blueprint pengembangan pasar uang 2025 guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Baca juga: BI dan Kementerian Keuangan Jepang perkuat kerja sama mata uang lokal
Baca juga: Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia perkuat transaksi mata uang lokal