Bandung, 18/1 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk segera menyelesaikan pendataan aset-aset yang dimiliknya paling lambat akhir Juni 2011.
"Akhir bulan Juni nanti, Pemprov dan DPRD berkomitmen untuk menyelesaikan pendataan aset. Bentuknya berupa catatan tentang aset-aset," kata Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum dan HMA Pemprov Jawa Barat Herry Hudaya, di Bandung, Selasa.
Herry mengatakan, karena aset-aset yang dimiliki oleh pemprov tersebar maka hal tersebut menjadi kendala dalam pendataan aset.
"Memang aset yang diurus oleh pemerintah itu banyak kendalanya, salah satu kendala yang dihadapi dalam pendataan aset milik pemprov ialah asetnya yang tersebar. Jadi banyak aset yang tercecer. Maksud dari masihn acak-acakan ialah datanya belum utuh," kata Herry.
Ketika ditanyakan tentang berapa jumlah total aset yang dimiliki oleh Pemprov Jabar, pihaknya tidak mengetahui secara pasti tentang hal itu karena dikelola Biro Pengelolaan Barang Daerah (BPBD).
"Berapa jumlah atau nominalnya aset itu sedang oleh BPBD. Data awalnya ada di BPBD," katanya.
Ia mengatakan, pada tahap ini pendataan aset hanya akan dilakukan untuk mencatat jumlahnya saja tanpa dilakukan sertifikasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara, menyatakan akan menggunakan hak inisiatif jika komitmen penyelesaian aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov Jabat tidak selesai sampai batas waktu yang telah disepakati atau pada akhir Juni 2010.
"Komitmennya akhir bulan enam tahun ini, kalau sampai bulan enam masih belum selesai pendataanya kita akan gunakan hak inisiatif," ujar Irfan usai melakukan pertemuan pembahasaan aset Pemprov Jabar, di Gedung Sate.
Irfan mengatakan, hingga saat ini aset yang dimiliki oleh Pemprov Jabar masih tercecer, beralih fungsi bahkan ada yang beralih kepemilikannya oleh pihak tertentu seperti aset tanah di Jalan Jakarta, Kota Bandung.
"Masih banyak yang beralih fungsi, ada juga yang dimiliki oleh pihak lain. Kami berharap, dengan adanya komitmen ini semua aset bisa terdata," ujar Irfan.
Pihaknya memperkirakan aset berupa tanah dan bangunan yang belum terdata milik Pemprov Jawa Barat jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
Ajat S
BATAS AKHIR PENDATAAN ASET JABAR JUNI 2011
Selasa, 18 Januari 2011 16:02 WIB