Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau pasar rakyat di Pasar Bogor Kota Bogor untuk memastikan para pedagang nonpangan telah berjualan, setelah perpanjangan PPKM Level 4 yang mengizinkan pedagang non-pangan boleh berjualan hingga pukul 15:00 WIB.
Bima Arya didampingi oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir, Selasa, mengunjungi Pasar Bogor di Jalan Suryakencana Kota Bogor sekaligus mensosialisasikan penyesuaian aturan dari pemerintah pusat pada perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, termasuk di Kota Bogor.
Pada peninjauan tersebut, Bima Arya tampak menghampiri para pedagang di sejumlah kios dan menjelaskan penyesuaian aturan dari pemerintah pusat. "Sudah tahu ya Bu, buka kiosnya sampai jam 3 sore. Sabar dulu ya, ini masih penyesuaian," kata Bima kepada salah satu padagang pakaian.
Bima juga menyampaikan pesan serupa ke[ada sejumlah pedagang lainnya di pasar rakyat tersebut. Menurut Bima, sebagian besar pedagang sudah mengetahui penyesuaian aturan untuk pedagang non-pangan sampai pukul 15:00 WIB.
"Namun, penerapan protokol kesehatan dan jumlah pengunung maksimal 50 persen dari kapasitas, yang masih harus terus diawasi. Saya titip kepada para pedagang agar menjaga protokol kesehatan," katanya.
Pada peninjauan tersebut, Bima Arya terlihat berbelanja di beberapa toko. Bima membeli sejumlah perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, buku, dan alat tulis, untuk dibagikan kepada warga yang ditemui saat peninjauan tersebut.
Dari Pasar Bogor, Bima Arya kemudian mengunjungi masyarakat di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan. Pada kesempatan ini Bima Arya didampingi Camat Bogor Selatan Hidayatulloh dan Lurah Mulyaharja Indra Permana.
Bima Arya kemudian membagikan bantuan berupa sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Kampung Lembur Sawah yang membutuhkan.
"Pesan saya kepada Camat dan Lurah, jangan sampai ada warga yang tertinggal dan terlewat. Jangan sampai ada warga yang tidak diperhatikan. Semua harus turun. Walaupun sudah dapat bantuan dari program pemerintah, kalau masih ada persediaan sembako di Posko, disalurkan saja,” kata Bima.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKMLevel 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Selama perpanjangan PPKM Level 4, dilakukan penyesuaian aturan, antara lain, pedagang non-pangan diizinkan berjualan sampai pukul 15:00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Pemkot Bogor dukung perpanjangan PPKM level 4
Baca juga: Dua menteri salurkan paket bantuan sembako di Kota Bogor
Baca juga: Kota Bogor perpanjang ganjil-genap kendaraan bermotor sepekan
Wali Kota Bogor tinjau pasar rakyat saat PPKM Level 4
Selasa, 27 Juli 2021 18:31 WIB