Cianjur (ANTARA) - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Jawa Barat mencatat selama 6 bulan terakhir kasus penjualan orang atau "human trafficking" mengalami kenaikan 100 persen dari enam kasus tahun lalu menjadi 12 kasus, dengan sebagian besar anak di bawah umur yang menjadi korban, dijual ke tempat hiburan malam.
Ketua Harian P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar, di Cianjur Kamis, mengatakan kenaikan kasus terjadi akibat kurangnya ekonomi keluarga selama pandemi, sehingga banyak orangtua yang membiarkan anak mereka bekerja di luar pengawasan, membuat anak perempuan di bawah umur rentan menjadi korban "human trafficking".
"Selama pandemi membuat orangtua yang SDM-nya kurang, membiarkan anak perempuannya untuk membantu ekonomi keluarga, namun mereka tidak tahu dimana anak mereka bekerja, meski usia mereka rata-rata masih di bawah umur berkisar antara 15 tahun sampai 17 tahun," katanya lagi.
Mereka yang menjadi korban, biasanya diiming-imingi gaji besar dan bekerja di bidang informal seperti karyawan di toko, rumah makan dan beberapa tempat lainnya, sehingga korban tertarik karena berniat untuk membantu ekonomi keluarga.
Namun setelah mereka terjaring, pelaku yang merupakan sindikat penjualan orang, mengirim korban ke luar pulau seperti yang ditangani pihaknya saat ini, beberapa orang remaja asal Cianjur dijadikan pekerja seks dan pemandu lagu tempat karaoke di NTT dan NTB.
"Korban trafficking asal Cianjur yang dipekerjakan di NTT sebagai pemandu lagu, segera kami pulangkan. Sedangkan belasan orang korban lainnya di NTB masih dalam proses pemulangan, setelah kami berkoordinasi dengan berbagai pihak," katanya pula.
Minimnya pengetahuan dan pengawasan orang tua serta ekonomi yang sulit, membuat mereka dengan mudah tergiur janji manis pelaku saat menawarkan berbagai pekerjaan, namun setelah sampai ke lokasi yang dituju, banyak korban yang berhasil melarikan diri.
"Sehingga banyak orangtua yang mengizinkan anaknya untuk bekerja di luar kota atau luar pulau karena uang yang dijanjikan dapat membantu ekonomi keluarga. Namun setelah tahu, mereka melaporkan hal tersebut ke kami," katanya.
Selama pandemi, pihaknya kesulitan untuk menggencarkan sosialisasi terkait "human trafficking" ke berbagai kalangan secara langsung, karena melalui media sosial masih belum bisa menjangkau hingga ke pelosok terutama wilayah selatan. Namun pihaknya tetap mengimbau orangtua di Cianjur, untuk tetap mengawasi kegiatan anak perempuan mereka saat berada di luar rumah.
Baca juga: Sekda Cianjur positif COVID-19 jalani isolasi di RSUD
Baca juga: Tingkat hunian hotel di Cianjur selama PPKM hanya 10 persen
P2TP2A catat kasus penjualan orang di Cianjur meningkat 100 persen
Kamis, 22 Juli 2021 23:21 WIB