Cianjur (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cep Alamsyah, positif COVID-19 setelah sempat melakukan uji usap dan tes cepat, sehingga menjalani isolasi di ruang HCU RSUD Cianjur, karena mengeluhkan sesak nafas.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal di Cianjur, Jawa Barat, Kamis, mengatakan, sebelumnya Sekdakab itu, sempat menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Namun Pak Sekda sempat mengeluh sesak nafas dan kondisi kesehatannya terus menurun, sehingga dilakukan tes cepat dan usap atau RT PCR, selanjutnya dibawa ke RSUD Cianjur, untuk mendapatkan penanganan medis," katanya.
Pihaknya, ungkap dia, belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan memiliki penyakit penyerta atau tidak, sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Cep Alamsyah, serta melakukan penelusuran terhadap pegawai yang berkontak langsung.
"Kita akan lakukan pemeriksaan lain terkait kondisi kesehatannya. Namun sejak isoman dan di HCU pak sekda mengeluh sesak nafas. Untuk pengawai yang berkontak langsung sudah menjalani tes cepat dan usap," katanya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan dengan terpaparnya Sekda, pihaknya langsung melakukan tes cepat dan usap terhadap seluruh pegawai di lingkungan Setda Kab Cianjur, termasuk di Dinas Perizinan, dimana Cep Alamsyah menjabat sebagai Plt.
"Informasinya Cep Alamsyah terpapar dari pegawai yang lebih dulu dinyatakan posistif COVID-19. Saat ini, yang bersangkutan menjalani isolasi di rumah sakit karena disertai gejala," katanya.
Untuk satu pekan kedepan, ungkap Herman, seluruh pegawai di Pemkab Cianjur, wajib melaporkan kondisi kesehatan setiap harinya, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya.
"Upaya tersebut, kita ambil agar dapat mengetahui kondisi kesehatan seluruh pegawai yang tetap masuk kantor, sedangkan untuk yang WFH dikenakan wajib lapor kondisi kesehatan sebelum WFO," katanya.
Baca juga: Tingkat hunian hotel di Cianjur selama PPKM hanya 10 persen
Baca juga: 203 pelaku usaha di Cianjur lakukan pelanggaran PPKM