Garut, Jabar (ANTARA) - Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan menyatakan pemerintah pusat telah menyiapkan bantuan dana untuk 46 ribu keluarga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kabupaten itu yang dibagikan secara bertahap selama dua bulan.
"Jadi, Insya Allah pada minggu kedua masyarakat Garut sebanyak 46 ribu orang mendapatkan 'social safety net', yaitu dalam bentuk bantuan sosial Rp600 ribu per kepala keluarga," kata Bupati usai pelaksanaan apel virtual di Command Center, Kabupaten Garut, Senin.
Ia menuturkan Pemkab Garut sudah mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM darurat dalam mengendalikan penyebaran wabah COVID-19 yang saat ini kasusnya terjadi lonjakan cukup banyak.
Menurut dia PPKM darurat merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat banyak dari wabah COVID-19, meski akan ada dampak lain yang muncul dari kebijakan itu seperti terganggunya perekonomian masyarakat.
Namun segala dampak dari PPKM itu, kata dia, sudah diperhitungkan oleh pemerintah, salah satunya menyiapkan program bantuan sosial yang akan didistribusikan untuk Garut sebanyak 46 ribu orang.
"Pemerintah pusat memberikan 'social safety net' untuk Kabupaten Garut sebanyak kurang lebih 46 ribu orang, akan mendapatkan satu bulan Rp300 ribu, tapi diberikan dua kali untuk dua bulan," katanya.
Ia menambahkan Pemkab Garut juga akan menyiapkan anggaran untuk membatu masyarakat terdampak wabah COVID-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak terdaftar program pemerintah pusat seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Pemkab Garut, kata dia, akan memberikan bantuan kepada masyarakat Garut yang kepala keluarganya merantau di luar kota kemudian tidak bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di Garut karena terdampak COVID-19.
"Dia (perantau) tidak bisa transfer ke kampungnya, sehingga keluarganya tidak punya beras, nah, dia punya misalnya BPNT tapi tidak cukup, dia punya yang PKH tapi tidak cukup, nah pemerintah daerah memberikan 'social safety net' berupa pemberian beras," katanya.
Baca juga: RSUD Garut efektifkan 500 tempat tidur untuk pasien COVID-19
Baca juga: Polres Garut bagikan seribu kotak nasi bagi warga terdampak PPKM
Baca juga: Satgas COVID-19 Garut tutup paksa toko yang langgar PPKM
Pemerintah Pusat siapkan bantuan dana untuk 46.000 keluarga di Garut
Senin, 5 Juli 2021 20:18 WIB