Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan anggaran Rp2,68 miliar dari APBD Kota Bogor tahun 2021 untuk renovasi Masjid At-Taqwa di Komplek Balai Kota Bogor.
Peletakan batu pertama revonasi Masjid At-Taqwa itu dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, di lokasi renovasi masjid, Rabu.
Bima Arya pada kesempatan tersebut mengatakan, Masjid At-Taqwa ini kapasitasnya sudah semakin terbatas, sedangkan jemaahnya, baik dari lingkungan Pemerintah Kota Bogor maupun dari luar, terus bertambah.
Menurut dia, rencana merenovasi bangunan masjid tersebut agar menjadi lebih luas dan lebih nyaman sebenarnya sudah ada agak lama, tapi baru terlaksana saat ini. "Semoga pelaksanaan renovasi masjid ini berjalan lancar sesuai dengan target, meskipun di tengah situasi pandemi COVID-19," katanya.
Bima juga mengajak seluruh jemaah untuk meniatkan agar, pelaksanaan renovasi masjid tersebut dapat berjalan lancar. "Insya Allah mendapat ridho dari Allah SWT dan semoga kita selalu diberikan kesehatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Bogor, Yadi Cahyadi, menambahkan, selama pelaksanaan renovasi, untuk sementara aktivitas di Masjid At-Taqwa dihentikan hingga renovasi selesai, demi keamanan dan keselamatan jamaah.
Yadi menjelaskan, pekerjaan renovasi Masjid At-Taqwa ini akan menambah luas masjid sekitar 212 m2. Akan ada penambahan empat kubah dan mimbar akan ditempatkan di tengah. "Jadi, ada perbedaan konsep penataan ruangan dari sebelumnya. "Rencana pekerjaan renovasi ini sekitar 150 hari," katanya,
Menurut dia, luas Masjid At-Taqwa saat ini adalah 426,4 m2 dengan daya tampung jamaah di lantai bawah dan atas sekitar 500 jamaah. Setelah direnovasi daya tampungnya bisa bertambah 200 jamaah, menjadi sekitar 700 jamaah.
Baca juga: DPRD awasi pembangunan Alun-alun dan Masjid Agung Kota Bogor
Baca juga: Kota Bogor mulai bangun Alun-alun dan lanjutan Masjid Agung
Baca juga: Program prioritas di Kota Bogor harus tetap berjalan
Pemkot alokasikan Rp2,68 miliar renovasi masjid di Balai Kota Bogor
Kamis, 1 Juli 2021 5:52 WIB