Tasikmalaya, 20/10 (ANTARA) - Polisi menggagalkan aksi bakar ban yang dilakukan puluhan mahasiswa se-Tasikmalaya yang tengah menggelar aksi setahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, di depan Markas Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi kampus se-Tasikmalaya itu akhirnya tidak dapat membakar ban meskipun sempat terjadi ketegangan anggota polisi dengan mahasiswa.
Aksi yang dilakukan penjagaan dan pengawalan ketat kepolisian, bahkan Kapolresta Tasikmalaya AKBP Moch Hendra Suhartiyono sempat menemui para mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa di hadapan Kapolresta membacakan sejumlah tuntutan terhadap Kepolisian seperti penegakan suplemasi hukum dan perlindungan keamanan ketika melakukan aksi.
Aksi mahasiswa depan Markas Polresta Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah penegakan hukum yang dinilai lemah.
Salah seorang perwakilan aksi, Encep Nazmudin, mengatakan aksinya tersebut menilai lemahnya penegakan supremasi hukum dan semerawutnya kebijakan pemerintahan SBY-Boediono dalam setahun kepemimpinan mereka.
Mahasiswa juga menuntut penguatan kekayaan negara serta mengurangi campur tangan investasi asing, terutama masalah aset negara yang dinilai banyak dikuasai oleh pihak asing.
Namun tuntutan mahasiswa terkait kebijakan pemerintahan tersebut, Kapolresta mengatakan tidak semua tuntutan mahasiwa dapat diterima dan dilakukan oleh polisi.
"Kalau untuk penanganan aset negara, itu oleh negara. Kita hanya sebagai penegak hukum saja," kata Kapolresta.
Sementara itu, aksi mahasiswa sebelumnya digelar di simpang jalan pusat Kota Tasikmalaya Jalan Dr Sukarjo dan Masjid Agung dengan menggelar orasi terkait penilaian terhadap pemerintahan SBY-Boediono.
Aksi yang sempat memacetkan arus lalu lintas kendaraan itu, para mahasiswa tampak antusias berorasi dan membagi-bagikan selembaran kepada masyarakat tentang pernyatan sikap mahasiswa terhadap pemerintah.***1***
Feri P