Bandung (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut seluruh gerai McDonald's (McD) di Kota Bandung dikenai denda setelah adanya kerumunan ojek online akibat produk makanan baru.
Menurut Rasdian Setiadi, di Kota Bandung teredapat 11 gerai McD yang tersebar di sebanyak 10 kecamatan.
"Seluruh gerai tersebut dikenai denda administrasi sebesar Rp500 ribu," kata Rasdian di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Selain sanksi berupa denda, kata Rasdian, pihaknya melakukan penyegelan dengan jangka waktu paling lama 14 hari. Namun, dari 11 total gerai McD, hanya tiga yang disegel sesuai dengan pertimbangan pelanggaran yang dilakukan.
"Kemarin yang ditutup dua, Buahbatu dan Cibiru. Akan tetapi, pas sorenya ada satu lagi di Kopo yang ditutup," katanya.
Dengan disegelnya tiga gerai McD tersebut, Rasdian berharap hal itu menjadi peringatan juga kepada gerai yang lainnya untuk mampu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.
Meski begitu, pihaknya mempersilakan apabila pengelola McD mengajukan iktikad baik untuk mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan untuk siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"'Kan penyegelan itu paling lama 14 hari. Namun, bisa saja misalnya dia menyampaikan iktikad baiknya dan mengakui kesalahannya, 'kan ini baru penindakan yang pertama dan bukan pelanggaran berulang," kata Rasdian.
Untuk itu, dia mengimbau McD dan restoran maupun badan usaha lainnya agar lebih bijak menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19 ini. Apalagi, saat ini COVID-19 tengah mengalami eskalasi.
"Saya ingatkan, jangan sampai berpengaruh pada Kota Bandung. Akibatnya, nanti berpengaruh pada restoran juga. Efeknya bisa saja nanti ditutup, yang rugi 'kan mereka," kata Rasdian.
Sebelumnya, sejumlah gerai McD di Kota Bandung mengalami kerumunan para ojek online akibat meningkatnya pesanan produk promosi baru, yakni BTS Meals, Rabu (9/6).
Adapun produk tersebut merupakan kerja sama antara McD dan grup Boyband asal Korea Selatan, yakni BTS. Selain di Bandung, hidangan cepat saji itu pun dijual di setiap gerai McD di Tanah Air maupun di negara-negara lainnya.
Baca juga: Timbulkan kerumunan, Wali Kota Bandung minta Satpol PP tutup Gerai McD
Baca juga: Membludak pesanan BTS Meal, McD buka-tutup order
Baca juga: Alasan Satpol PP segel dua restoran McD di Bandung
Satpol PP sebut seluruh gerai McD di Kota Bandung didenda
Kamis, 10 Juni 2021 17:05 WIB