Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengingatkan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) terkait perannya sebagai penegak aturan dan pelayanan masyarakat hingga mampu menjaga keamanan serta ketertiban Kota Bandung.
"Satpol PP adalah penegak aturan sekaligus pelayanan masyarakat. Tugas kita bukan untuk dipuja, melainkan menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandung dalam sunyi dan senyap," kata Farhan melalui laman Bandung.go.id, Rabu.
Farhan juga menasihati Satpol PP agar tidak berlaku arogan saat bertugas dan semestinya melindungi masyarakat dan menjadi representasi pemerintah kota di tengah masyarakat.
Selain itu, Farhan menyebutkan peran Satpol PP dalam menghadapi situasi unjuk rasa di Bandung yang berakibat pada kenyamanan dan ketenteraman publik. Ia mengatakan, masa rawan tersebut berhasil dilalui berkat soliditas bersama Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Bandung.
"Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Satpol PP yang sudah menjaga titik-titik vital seperti Gedung DPRD, Balai Kota, dan Pendopo. Pekan ini menjadi ujian nyata kebersamaan kita, menerapkan prinsip warga jaga warga, warga jaga kota,” ucap Farhan.
Dia juga meminta Satpol PP untuk lebih aktif dalam deteksi dan pencegahan dini, termasuk potensi bencana banjir dan kebakaran.
Pengelolaan sampah juga menjadi perhatian Farhan.
Ia menuturkan perlunya pengawasan untuk mencegah pembuangan sampah ilegal, khususnya oleh pihak luar Kota Bandung.
"Satpol PP harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pengayom masyarakat. Dengan begitu, Bandung bisa terus bergerak menuju kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis," ujar Farhan.
Pewarta: Nazla Regina (*)Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026