Kota Bandung (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Bandung terus memperkuat penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui berbagai program rehabilitasi sosial yang terintegrasi, termasuk optimalisasi rumah singgah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung, Irvan Alamsyah menjelaskan penanganan PMKS dilakukan mulai dari proses asesmen, penjangkauan, hingga pemulihan sosial.

“Tempat tersebut menjadi lokasi penanganan sementara bagi PMKS hasil penjangkauan gabungan bersama lintas OPD, Satpol PP, Damkar, aparat kewilayahan, dan unsur lainnya dalam rangka penataan dan beautifikasi Kota Bandung,” kata Irvan di Bandung, Jumat.

Irvan mengatakan di rumah singgah, PMKS mendapatkan layanan pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, obat-obatan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga rujukan lanjutan.

“Program yang dijalankan mencakup bimbingan sosial bagi keluarga, anak, serta penyandang disabilitas,” katanya.

Menurut dia, tantangan terbesar saat ini adalah masih adanya keluarga yang menyembunyikan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. Akibatnya, penanganan sering terlambat dilakukan.

“Masih ada yang disembunyikan oleh keluarga. Padahal deteksi dini itu penting supaya penanganannya tepat,” katanya.

Ia mencontohkan, terdapat sejumlah kasus warga yang selama ini dianggap mengalami gangguan jiwa, namun setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan dan psikolog ternyata merupakan penyandang disabilitas mental dengan kebutuhan penanganan khusus.

“Karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap mulai dari respons kasus, pemeriksaan medis, rujukan psikolog maupun layanan kesehatan jiwa, hingga pendampingan keluarga dan lingkungan sosial,” kata dia.

Lebih lanjut, Irvan mengatakan pihaknya juga sempat menjalankan program bimbingan fisik dan mental (Bintalsik) bekerja sama dengan Kodim.

“Program tersebut menyasar PMKS hasil penjangkauan untuk mendapatkan pembinaan selama 14 hari di rumah singgah,” katanya.



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026