Cianjur (ANTARA) - Gugus tugas Cianjur, Jawa Barat, memperketat pemeriksaan kendaraan dengan ciri khas mudik yang melintas di jalur utama Puncak-Cianjur, menjelang pelarangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19.
Tidak hanya pemudik yang melintas, operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran warga selama melakukan aktivitas di luar rumah terutama di pusat keramaian, ditingkatkan petugas gabungan gugus tugas Cianjur karena masih banyak yang melanggar protokol kesehatan.
"Untuk hari ini volume kendaraan yang melintas mengalami peningkatan didominasi kendaraan pemudik roda dua, sehingga penyekatan dan pemeriksaan surat keterangan lebih ditingkatkan, mereka yang mudik jarak dekat sudah mulai terlihat," kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty saat dihubungi Rabu.
Ia menjelaskan, mulai besok larangan mudik akan diberlakukan di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Cianjur, pemudik yang tetap nekad untuk melintas akan diberlakukan tindakan tegas kalau tidak membawa surat keterangan, bahkan di Pos Aju Cianjur akan disediakan tes cepat antigen.
"Penyekatan di delapan titik perbatasan akan diberlakukan, bagi mereka yang tetap memaksa mudik akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Lebih baik menahan diri tidak dulu mudik karena pandemi masih ada," katanya.
Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan tidak hanya pemeriksaan di jalur utama Puncak-Cianjur, pihaknya memperketat pemeriksaan terhadap warga yang beraktivitas di luar rumah khususnya di pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan yang mulai dipadati pembeli.
"Operasi yustisi kita perbanyak mulai pagi hingga menjelang berbuka puasa, agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di pusat keramaian. Hingga hari ini, tingkat pelanggaran masih tinggi dengan alasan lupa memakai masker atau menjaga jarak," katanya.
Baca juga: Harga daging di pasar induk Cianjur berangsur normal
Baca juga: Pasutri pemalsu surat keterangan antigen ditangkap polisi Cianjur
Cianjur perketat pemeriksaan kendaraan pemudik jalur Puncak
Rabu, 5 Mei 2021 18:45 WIB