Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak jajaran eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan berdasarkan ringkasan Keputusan Presiden RI Nomor 21/TPA Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 dan Nomor 36/TPA Tahun 2021 tanggal 9 Maret 2021.
“Dengan memanjatkan puji syukur Allah SWT Tuhan yang Maha Esa atas taufik dan hidayatnya pada hari ini Jumat tanggal 12 Maret 2021, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara dalam jabatan yg baru di lingkungan Kemenkeu,“ katanya di Jakarta, Jumat.
Para pejabat eselon I yang dirombak adalah Hadiyanto dari Sekretaris Jenderal menjadi Direktur Jenderal Perbendaharaan dan Heru Pambudi dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai menjadi Sekretaris Jenderal.
Isa Rachmatarwata dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara beralih menjadi Direktur Jenderal Anggaran dan Askolani dari Direktur Jenderal Anggaran menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Rionald Silaban yang sebelumnya adalah Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara untuk menggantikan Isa Rachmatarwata.
Terakhir yakni Andin Hadiyanto yang sebelumnya merupakan Direktur Jenderal Perbendaharaan beralih menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.
Sementara pejabat eselon I yang dikukuhkan jabatannya adalah Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak, Astera Primanto Bhakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Luky Alfirman sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Kemudian, Sumiyati sebagai Inspektur Jenderal, Febrio Nathan Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Awan Nurmawan Nuh sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, serta Yon Arsal sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak.
Selanjutnya, Nufransa Wira Sakti sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Kunta Wibawa sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, dan Suminto sebagai Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional.
Terakhir adalah Arif Baharudin sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal dan Sudarto sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi.
Baca juga: Kemenkeu pastikan program PEN selamatkan 5 juta orang dari status miskin baru
Baca juga: Kemenkeu: Anggaran PEN 2021 menuju Rp627,9 triliun
Baca juga: Kemenkeu sisir anggaran untuk Posko Tangguh COVID-19 di desa dan kecamatan