Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 10 pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
“Saya melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” katanya di Jakarta, Jumat.
Para pejabat yang dilantik di lingkungan Sekretariat Jenderal terdiri dari Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Dini Kusumawati, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Rukijo, dan Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan Herry Siswanto.
Kemudian Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan Wempi Saputra dan Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik Ria Sartika Azahari.
Sementara untuk pejabat yang dilantik di lingkungan DJPb adalah Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh Syafriadi, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten Ade Rohman, dan Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan Catur Ariyanto Widodo.
Selanjutnya untuk yang di lingkungan DJPK adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Harry Z. Soeratin dan Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Bhimantara Widyajala.
Sri Mulyani mengingatkan jajaran Kemenkeu untuk memahami bahwa situasi saat ini masih tidak pasti akibat COVID-19 sehingga menyebabkan tekanan pada bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan yang semakin signifikan.
“Kita harus memahami kondisi hari ini masih kondisi yang tidak biasa yaitu seluruh dunia lebih dari 200 negara dan Indonesia masih harus menghadapi tantangan COVID-19,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menegaskan Kemenkeu memiliki tugas dan tanggung jawab yang semakin berat mulai dari mendesain kebijakan, instrumen, maupun pengimplementasian dalam rangka penanganan dampak COVID-19.
“Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara akan terus dihadapkan pada berbagai tingkat tantangan di level policy, instrumen, organisasi, kompetensi, profesionalisme dan SDM,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkeu: Pemerintah jamin kehidupan warga lewat PP 1/2020
Baca juga: Direvaluasi, Kemenkeu sebut aset negara capai Rp10.467,53 triliun