Jakarta (ANTARA) - Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebutkan aset negara meningkat dari Rp6.325,28 triliun menjadi Rp10.467,53 triliun setelah direvaluasi.
“Kok naik tinggi? Itu hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp4 ribu triliun,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Encep mengatakan aset tersebut telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah sudah selesai diaudit BPK dan opininya WTP,” ujarnya.
Encep merinci berdasarkan jenisnya yaitu aset lancar naik 4,7 persen dari Rp437,87 triliun menjadi Rp491,86 triliun dan investasi jangka panjang naik 28,67 persen dari Rp2.877,28 triliun menjadi menjadi Rp3.001,2 triliun.
Kemudian aset tetap turut naik hingga 56,84 persen yakni mencapai Rp5.949,59 triliun dari sebelumnya Rp1.931,05 triliun dan aset lainnya Rp967,98 triliun.
Sementara untuk piutang jangka panjang yang semula Rp57,18 triliun menjadi Rp56,88 triliun setelah direvaluasi.
Encep menuturkan naiknya nilai aset total milik negara menjadi Rp10.467,53 menyebabkan kewajiban yang semula Rp4.917,47 triliun juga naik menjadi Rp5.340,22 triliun.
Tak hanya itu, ekuitas pemerintah yang sebelumnya sebesar Rp1.407,8 triliun kini menjadi Rp5.127,31 triliun.
“Akhirnya ekuitas kita, modal kita meningkat Rp4 ribu triliun. Itu hasil bagus revaluasi, meningkatkan aset dan non kuantitatif adalah memberikan pengelolaan lebih baik,” katanya.
Baca juga: Cadangan devisa akhir Juni 2020 capai 131,7 miliar dolar AS