Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bekasi Cikarang membagikan alat pelindung diri COVID-19 berupa safety kit dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun ini.
"Kami bagikan safety kit COVID-19 ini kepada peserta saat mengajukan klaim ke kantor cabang maupun peserta BPU (bukan penerima upah) yang ada di sekitar area kantor kami," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Achmad Fatoni di Cikarang, Kamis.
Fatoni mengatakan APD safety kit yang dibagikan berupa spray penyanitasi tangan, masker bedah tiga lapis, serta spanduk K3 yang ditujukan ke perusahaan peserta.
"Pembagian safety kit ini ditujukan untuk melindungi pekerja dari COVID-19," katanya.
Setiap tahun Indonesia memperingati Bulan K3 Nasional setiap tanggal 12 Januari hingga 12 Februari. Pihaknya menyadari pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
"Untuk itu BPJAMSOSTEK turut serta mendukung upaya peningkatan kepedulian pentingnya K3," ucapnya.
Selain membagikan safety kit, petugas BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang juga mengedukasi perusahaan dan peserta untuk tetap menjaga dan selalu menerapkan protokol kesehatan terutama sistem keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.
Hal ini merupakan sistem perlindungan utama bagi tenaga kerja untuk meminimalisir dan menghindarkan diri dari risiko kecelakaan kerja, dengan begitu tentunya dapat menunjang peningkatan kinerja para pekerja.
Fatoni berharap peringatan Bulan K3 Nasional ini menjadi momentum untuk mengedukasi setiap perusahaan agar selalu mengedepankan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sekaligus momen penting bagi setiap tenaga kerja untuk mengutamakan K3 saat bekerja.
"Semoga dengan pembagian APD safety kit ini para pekerja dapat terhindar dari penyebaran COVID-19 dan kami sarankan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, mengonsumsi makanan sehat, serta olahraga secukupnya agar imun tubuh kuat sehingga tidak mudah terpapar virus," kata dia.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Karawang selesaikan pembayaran klaim sekitar Rp459 miliar di 2020
Baca juga: BPJAMSOSTEK berikan kartu peserta BPJS Naker kepada guru PAUD Bogor
Baca juga: Pembayaran klaim BPJamsostek Cikarang tembus Rp352 miliar
Peringati bulan K3, BPJAMSOSTEK Cikarang bagikan APD COVID-19
Kamis, 11 Februari 2021 12:02 WIB