Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meluncurkan pembayaran retribusi secara digital untuk menghindari penyelewengan pendapatan dan memudahkan masyarakat.
"Kita luncurkan transaksi retribusi digital ini untuk memudahkan masyarakat," kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Selasa.
Menurutnya ada beberapa retribusi daerah dan juga pembayaran yang menggunakan digital atau elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan memanfaatkan QRIS.
Seperti pembayaran retribusi parkir, pasar, puskesmas, sampah, pajak bumi dan bangunan, pembayaran BUMDes serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Semua itu kata Imron selain untuk memudahkan masyarakat juga diharapkan dengan memanfaatkan teknologi ini dapat menghindari penyelewengan.
"Dengan pembayaran melalui QRIS ini diharapkan penyelewengan bisa dihindari dan pendapatan daerah bisa meningkat," tuturnya.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon Bakti Artanta mengatakan inovasi digital terhadap layanan transaksi keuangan daerah dengan kanal QRIS mempermudah masyarakat membayar retribusi dan pajak.
Selain itu juga dapat meningkatkan pendapatan daerah secara optimal untuk mendukung pembangunan Kabupaten Cirebon.
"Untuk itu kami sangat mendukung transaksi digital ini dan kami siap menjadi mentor bagi daerah yang memang ingin menggunakan layanan digital," katanya.
Baca juga: Pendapatan retribusi di Kota Cirebon turun selama pembatasan aktivitas
Baca juga: BI Cirebon luncurkan "E-Retribusi" di pasar tradisional pertama di Indonesia
Pemkab Cirebon luncurkan pembayaran retribusi nontunai
Selasa, 26 Januari 2021 21:42 WIB