Cirebon (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Jawa Barat, meluncurkan "E-Retribusi" dengan penggunaan pembayaran QRIS di pasar tradisional Gunung Sari dan ini merupakan yang pertama di Indonesia.
"E-Retribusi ini merupakan sistem pembayaran retribusi pasar tradisional pertama di Indonesia yang sistem pembayarannya menggunakan QRIS," kata Kepala KPw BI Cirebon Fadil Nugroho di Cirebon, Sabtu.
Fadil mengatakan dengan penggunaan "Quick Responds (QR) Code Indonesia Standard (QRIS)" yang dibuat oleh BI, maka persoalan retribusi di pasar tradisional bisa semakin transparan.
Dia mengatakan nantinya para pedagang yang mempunyai kios di Pasar Gunung Sari, Kota Cirebon akan disediakan QRIS untuk membayar E-Retribusi dan ini bisa digunakan oleh semua dompet digital.
"QRIS ini kan bisa digunakan Linkaja, Dana, Ovo, Gopay dan beberapa penyedia jasa aplikasi pembayaran," ujarnya.
Sementara Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan dengan adanya E-Retribusi ini bisa meminimalkan 'kebocoran' keuangan, karena semua sudah dapat diketahui melalui telepon genggam.
"Dengan sistem pembayaran elektronik retribusi ini akan bisa menekan unsur kebocoran yang biasanya tinggi," tuturnya.
Azis juga berencana akan menerapkan "E-Retribusi" di seluruh pasar tradisional yang berada di Kota Cirebon, agar bisa semakin maksimal dalam retribusi.
Baca juga: BI : Ke depan Kode QR bisa untuk beli kebutuhan sehari-hari