Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mengganti seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi CPNS tahun 2024 namun mengundurkan diri agar formasi PNS di Garut tetap terpenuhi.
"Apakah nanti diganti atau ada yang lain, itu kewenangan pusat, yang penting kita usulkan mudah-mudahan sesuai," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan persoalan CPNS yang mengundurkan diri berbeda dengan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengundurkan diri bisa diganti dengan antrean mereka yang saat ini menunggu untuk diangkat menjadi PPPK.
Sedangkan CPNS, kata dia, mekanismenya diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia terkait mekanisme bisa atau tidaknya diganti formasi yang kosong tersebut.
"Mekanisme terkait dengan itu kalau PPPK biasanya kita usulkan, tetapi keputusan akhir ada di BKN," katanya.
Ia mengatakan proses perekrutan CPNS tahun 2024 maupun untuk formasi PPPK tahun seleksi 2024 sudah selesai, dan semuanya sudah dilantik dengan jumlah kuota untuk CPNS sebanyak 200 orang, dan PPPK sebanyak 1.600 orang.
Sekian ribu yang daftar CPNS maupun PPPK, kata dia, sebanyak 1.800 orang yang lulus merupakan hasil seleksi yang cukup ketat, namun adanya kabar CPNS mengundurkan diri tentunya pemerintah daerah menyayangkan keputusan itu.
"Enggak tahu kenapa jalan pikiran mereka, sangat disayangkan," katanya.